JAMBI - Provinsi Jambi memiliki hutan yang luas sebagai salah satu sumber kekayaan alamnya, termasuk memiliki lahan gambut terluas ke-3 di Sumatera. Dengan luasnya hamparan lahan tersebut berpotensi pada seringnya terjadi Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) jika memasuki musim kemarau.
Tidak heran jika kekhawatiran dan kritik selalu dilayangkan kepada pemangku kebijakan (stakeholder) atas kebijakan dan strategi penanganan dan antisipasi karhula, sehingga karhutla dapat diminimalisir ataupun diantisipasi agar tidak terjadi.
Seperti kita ketahui bahwa kebakaran hutan dan lahan gambut bisa terjadi karena faktor alam seperti sambaran petir. Namun seringkali kebakaran itu juga terjadi akibat ulah manusia.
Karhutla berdampak buruk bagi lingkungan dan makhluk hidup disekitarnya. Tidak terbatas berdampak pada kesehatan saja, akan tetapi sektor ekonomi, kerusakan lingkungan dan dapat mengganggu stabilitas negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia.
Berbagai ragam upaya penanganan hingga penangkapan dan pemberian sanksi hukuman bagi mereka yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan, masih belum memberikan efek jera sama sekali. Bahkan masyarakat terkesan mengabaikan himbauan tersebut dengan cara membakar lahan secara sembunyi-sembunyi.
Untuk menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Kodim 0415/Jambi bergerak secara aktif melakukan pemantauan dengan menerjunkan personilnya untuk melakukan patroli rutin di titik-titik rawan kebakaran.
Seperti patroli yang dilakukan oleh personil dari Koramil 415-04/Ma Bulian dilokasi rawan kebakaran pada areal lahan konsesi PT. Berkat Sawit Utama (PT.BSU) dan PT. Restorasi Ekosistem Indonesia (PT.REKI) di Desa Bungku Kec. Bajubang Kab. Batanghari, Sabtu (12/08/2023).
Memberikan penyuluhan, himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di dekat hutan menjadi agenda rutin tim patroli ini. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian mereka akan kebakaran hutan dan lahan yang berdampak buruk bagi banyak pihak.
Kami ajak dan kami berdayakan aparat Desa serta masyarakat sekitar hutan konsesi untuk sama-sama melakukan patroli. Rasa memiliki kawasan hutan dengan segala dampaknya menjadi topik penyuluhan dan himbauan bagi kami, ujar Peltu Abdullah Khairi personil Koramil 415-04/Ma Bulian.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
"Ketidaksadaran masyarakat bisa menjadi kecerobohan yang menyebabkan hal fatal seperti karhutla. Untuk itu perlu memberikan peringatan agar tidak sembarangan membakar sampah atau membuang puntung rokok disekitar hutan, apalagi saat angin kencang di musim kemarau seperti saat ini." tambahnya.(IS/wid)