JAMBI - - Saran dan petunjuk dari Komisi III DPR-RI dibutuhkan penegak hukum untuk penanganan masalah penambangan emas tanpa izin (PETI) yang selama ini tetap menjadi komitmen Polda Jambi untuk dientaskan.
Kepala Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono menyuarakan hal itu saat pertemuan dengan rombongan anggota Komisi III DPR-RI di Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti Polda Jambi, Senin (9/12).
Rusdi Hartono menyebutkan, ia bersama jajaran dan bersinergi dengan TNI dan institusi pemerintah terkait terus berupaya melakukan pemberantasan aktivitas ilegal yang berdampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Namun, diakui Rusdi, penegakan hukum kegiatan ilegal tersebut di beberapa lokasi PETI kerap terkendala. Salah satu kendala, yaitu adanya keterlibatan anggota masyarakat, yang menggantungkan periuk nasinya dengan bekerja sebagai pekerja atau pendulang pinggiran di sekitar lokasi PETI.
"Kami memohon usul, saran dan petunjuk kepada Komisi Tiga untuk menyelesaikan permasalahan PETI di Wilayah Jambi. Mengingat sebagian masyarakat kita menggantungkan hidupnya penambangan tanpa izin, ” ujar Rusdi Hartono.
Pihak Komisi III DPR RI melalui juru bicaranya Hinca IP Panjaitan merespon positif asprirasi dari Kapolda Jambi tersebut. Naun untuk saat ini, pihaknya baru sebatas menampung, dan aspirasi tersebut akan dibicarakan lebih lanjut bersama jaajran pemerintah pusat terkait.
Untuk diketahui, Senin itu Polda Jambi menjadi tuan rumah dari pertemuan Komisi II DPR RI bersama jajaran lembaga hukum di Jambi. Selain Polda Jambi, ikut memberikan paparan soal hukum, yaitu dari Kejaksaan Tinggi Jambi, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Jambi.
Tim Komisi III dalam kunjungan resesnya ke Jambi Senin itu, antara lain Ketua Komisi III Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath beserta sejumlah anggota lainnya.
Dalam rapat tersebut, berbagai masalah terkait penegakan hukum dan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum di provinsi Jambi dibahas. Termasuk isu penambangan ilegal, narkoba, serta masalah pengrusakan TPS pada Pilkada 2024 di Kota Sungai Penuh pada hari pencoblosan lalu.(IS/hum)